Pegawai Rupbasan Kelas II Wates melaksanakan kegiatan pengambilan benda sitaan melalui layanan JEMPOLAN (Jemput Bola Layanan) Barang Bukti Negara berupa 1(satu) unit truk dam dari Kejari Kulon Progo, Kamis (14/11). Layanan Jempolan ini dilaksanakan atas permintaan dari Kejari Kulon Progo. Barang Bukti yang diambil, diserahkan langsung oleh Petugas Kejari Kulon progo. Layanan dari Rupbasan Kelas II Wates ini bebas biaya, sebagai wujud pelayanan prima. Kepala Rupbasan Kelas II Wates, Anton Adi Ristanto menuturkan, bahwa segala bentuk layanan yang dimiliki Rupbasan Kelas II Wates tidak dipungut biaya. "Benar, memang produk layanan Kami bebas biaya," tegas Anton. Layanan ini semoga dapat memudahkan Aparat Penegak Hukum terlait sebagai pengguna layanan. Dukungan dari aparat penegak hukum ini pada umumnya masih dibutuhkan untuk membangun Rupbasan Kelas II Wates menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dalam melayani.