Pengeluaran Benda Sitaan Negara dalam rangka Layanan Publik Pengambilan Basan Baran sesuai dengan sesuai dengan Penetapan Pengadilan 121/Pid.B/2024/PN Wat dan Surat Pengambilan Barang Bukti dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo Nomor Print-1753/M.4.14/Eoh.3/09/2024. Kegiatan pengeluaran ini berupa satu unit mobil minibus Daihatsu Grandmax warna silver, pada hari Kamis, 19 September 2024. Seluruh layanan yang diselenggarakan Rupbasan Wates ini bebas biaya.