Rupbasan Kelas II Wates melaksanakan kegiatan penandatanganan kerja sama bersama aparat penegak hukum dan stakeholder di Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (14/8). Kegiatan ini dilaksanakan di rumah makan Omah Beji, Kelurahan Wates, Kepanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Perjanjian kerjasama Rupbasan Kelas II Wates ini bekerjasama dengan Polres Kulon Progo, Pengadilan Negeri Wates, BPDB Kabupaten Kulon Progo, SMK 2 Muhammadiyah Wates, dan Kelompok Tani Sinar Mataram II. Hadir dalam kesempatan ini Kasat Reskrim mewakili Kapolres, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Wates, Kepala Sekolah SMK 2 Muhammadiyah Wates, dan Ketua Kelompok Tani Sinar Mataram II. Anton Adi Ristanto mengatakan,"Kerjasama ini merupakan wujud sinergi untuk mendukung kepastian hukum yang berkeadilan". Anton menambahkan bahwwa kegiatan ini terlaksana karena kerjasama antar aparat penegak hukum dan stakeholder di Kabupaten Kulon Progo. Perjanjian kerjasama ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi antar instansi.