Pengeluaran Benda Sitaan Negara dalam rangka Layanan Publik Pengambilan Basan Baran titipan Polsek Lendah sesuai dengan Surat Pengambilan Barang Bukti dari Polsek Lendah Nomor B/118/IX/RES.1.8/2024. Kegiatan pengeluaran barang bukti ini berupa 1 unit SPM Honda Scoopy beserta surat kelengkapan, 1 batang kayu, 1 buah meja, 1 buah obeng dan beberapa pakaian, pada hari Rabu, 25 September 2024. Barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Rupbasan Wates Anton Adi Ristanto dan diterima langsung oleh petugas Polsek Lendah dan selanjutnya dilimpahkan kepada Kejari Kulon Progo untuk digunakan dalam proses hukum berikutnya. Seluruh layanan layanan tidak dipungut biaya atau nol rupiah.